KPK Gandeng Pemda, Aset Rp 122 Triliun Kembali ke Pangkuan Daerah

- Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15 WIB
KPK Gandeng Pemda, Aset Rp 122 Triliun Kembali ke Pangkuan Daerah

"Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset Pemda," sebut Setyo.

Aset yang dimaksud beragam jenisnya. Mulai dari waduk, pasar, sampai kebun binatang. Intinya, aset-aset yang sebelumnya 'terlantar' atau tidak terkelola dengan baik, akhirnya kembali ke pangkuan daerah.

Di sisi lain, upaya pengembalian aset langsung dari perkara korupsi juga terus berjalan. Sepanjang tahun yang sama, KPK berhasil mengembalikan aset senilai Rp 1,531 triliun ke kas negara.

Angka itu mungkin tak sebesar hasil penertiban aset daerah, tapi tetap signifikan. Dan yang jelas, upaya itu tak akan berhenti.

"KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara," tutup Setyo menegaskan komitmen lembaganya.


Halaman:

Komentar