"Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset Pemda," sebut Setyo.
Aset yang dimaksud beragam jenisnya. Mulai dari waduk, pasar, sampai kebun binatang. Intinya, aset-aset yang sebelumnya 'terlantar' atau tidak terkelola dengan baik, akhirnya kembali ke pangkuan daerah.
Di sisi lain, upaya pengembalian aset langsung dari perkara korupsi juga terus berjalan. Sepanjang tahun yang sama, KPK berhasil mengembalikan aset senilai Rp 1,531 triliun ke kas negara.
Angka itu mungkin tak sebesar hasil penertiban aset daerah, tapi tetap signifikan. Dan yang jelas, upaya itu tak akan berhenti.
"KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara," tutup Setyo menegaskan komitmen lembaganya.
Artikel Terkait
Lalu Lintas TB Simatupang Lancar Jaya di Hari Pertama Libur Lebaran
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Akhir Tahun
Trump Kritik Pedas NATO Soal Penolakan Buka Blokade Selat Hormuz
IDSurvey dan BUMN Angkut 1.400 Pemudik dengan Sistem NIK Terintegrasi