Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, suasana tegang sempat menyergap. Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim, dengan tegas membantah sebuah kesaksian. Intinya sederhana: dia menyangkal kalau para pejabat di Kemendikbudristek merasa takut pada dirinya atau rekan-rekan stafsus lainnya. Sidang yang digelar Selasa lalu itu mengangkat kembali kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara miliaran rupiah.
Dua nama yang jadi terdakwa utama adalah Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih, masing-masing pernah menjabat sebagai Direktur SMP dan Direktur Sekolah Dasar. Mereka didakwa terlibat dalam skandal yang mengguncang dunia pendidikan itu.
Jaksa penuntut tampaknya punya banyak bahan. Dia mengutip keterangan sejumlah saksi sebelumnya yang menggambarkan dominasi kuat staf khusus menteri. Bahkan, kata jaksa, pejabat eselon dua pun konon merasa gentar.
"Apakah saudara tau bahwasanya pejabat eselon dua, eselon satu itu takut ya dengan SKM ini, benar?" tanya jaksa mencoba memastikan.
Fiona tak bergeming. "Itu saya tidak merasa demikian," jawabnya lugas. "Justru sebaliknya, tidak hanya eselon satu atau dua, staf biasa pun banyak yang bertukar pikiran dengan saya."
Pertanyaan kemudian berlanjut soal istilah 'karpet merah' yang melekat pada dirinya dan Jurist Tan, sesama stafsus yang kini jadi buronan. Ada kesaksian yang menyebut wewenang mereka luar biasa luas, mengurusi hal-hal seperti mutasi hingga anggaran.
"Konon katanya sampai urusan mutasi pun SKM ini yang punya peran," sergah jaksa.
Dengan tenang, Fiona menepis. "Sepemahaman saya, selalu melalui mekanisme lelang jabatan," ujarnya.
Pertarungan verbal berlanjut saat jaksa menanyakan siapa sebenarnya pengambil keputusan di kementerian saat itu. Fiona menjelaskan, kewenangan itu bergantung pada struktur, mulai dari Menteri, Dirjen, hingga Kepala Balitbang. Tak melulu di eselon satu.
Artikel Terkait
Warga Pesisir Jakarta Siaga, Rob Diprediksi Melanda Awal Februari 2026
Bamsoet Dorong Pelatihan Bahasa Jepang Cetak PMI Berkualitas untuk Isi 820 Ribu Lowongan
Jokowi Effect dan Kharisma Mad Ali Jadi Magnet Kader NasDem Hijrah ke PSI
KPK Naikkan Batas Laporan Gratifikasi, Aturan Pisah Sambut Dihapus