Namun begitu, ia langsung meredakan. Penurunan berat badan itu, katanya, hal biasa. Bahkan ia pun berseloroh dengan pengalaman pribadinya. "Nggak apa-apa, aku juga pernah dipenjara gitu kok."
Kalimat itu langsung memecah ketegangan, disambut gelak tawa seisi ruang sidang.
Seloroh Ahok tentu ada dasarnya. Sebagaimana kita tahu, ia pernah mendekam di penjara setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama. Hukumannya dua tahun, mulai 2017 hingga ia bebas pada awal 2019.
Sidang itu sendiri mengadili sembilan orang terdakwa. Mereka adalah Riva Siahaan (eks Dirut Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, Edward Corne, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo. Mereka duduk di kursi terdakwa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Di sisi lain, lelucon Ahok di tengah persidangan yang serius itu seperti menyiratkan sesuatu. Baginya, penjara mungkin pengalaman yang mengubah fisik, tapi bukan akhir dari segalanya. Sidang pun terus berlanjut, dengan segala kompleksitas fakta dan tawa yang hanya sesaat.
Artikel Terkait
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon Soal Ijazah Jokowi dengan Supersemar
Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun
Lalu Lintas Tol MBZ Meningkat 75% Saat Gelombang Mudik Lebaran