Ada keluhan yang sampai ke meja Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah. Soalnya, jasa pelayanan atau jaspel untuk tenaga kesehatan di masa COVID-19 konon belum juga dibagikan. Padahal, kata dia, hak itu seharusnya sudah sampai.
"Kami menerima keluhan yang disampaikan oleh asosiasi nakes," ujar Rifky, Selasa (27/1/2026).
Dia menjelaskan, dalam aduan itu disebutkan bahwa uang jaspel belum diterima oleh mereka yang berhak.
Menurut politikus Gerindra ini, ada indikasi dana dari Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah turun. Kalau benar dibagikan, nominalnya tidak kecil. Tenaga medis bisa dapat sekitar Rp 15 juta, sementara yang nonmedis berkisar antara Rp 5 hingga 7 juta. Jumlah yang cukup signifikan, apalagi mengingat jerih payah mereka di masa pandemi.
"Kalau memang itu adalah hak mereka, maka harus dibagikan," tegas Rifky.
Artikel Terkait
Menhub Sebut Antrean Truk di Bandar Bakau Jaya Bagian dari Strategi Urai Kepadatan Merak
BRIN dan Agrinas Palma Jalin Kerja Sama Dongkrak Riset Sawit Berkelanjutan
Cuaca Ekstrem di Bandara Juanda Sebabkan 9 Penerbangan Delay dan 4 Dialihkan
Drone Serang Pangkasan AS-Italia di Kuwait, Fasilitas Hancur tapi Tak Ada Korban