Ada keluhan yang sampai ke meja Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah. Soalnya, jasa pelayanan atau jaspel untuk tenaga kesehatan di masa COVID-19 konon belum juga dibagikan. Padahal, kata dia, hak itu seharusnya sudah sampai.
"Kami menerima keluhan yang disampaikan oleh asosiasi nakes," ujar Rifky, Selasa (27/1/2026).
Dia menjelaskan, dalam aduan itu disebutkan bahwa uang jaspel belum diterima oleh mereka yang berhak.
Menurut politikus Gerindra ini, ada indikasi dana dari Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah turun. Kalau benar dibagikan, nominalnya tidak kecil. Tenaga medis bisa dapat sekitar Rp 15 juta, sementara yang nonmedis berkisar antara Rp 5 hingga 7 juta. Jumlah yang cukup signifikan, apalagi mengingat jerih payah mereka di masa pandemi.
"Kalau memang itu adalah hak mereka, maka harus dibagikan," tegas Rifky.
Artikel Terkait
TNI AD Klarifikasi Keributan Bhabinsa dan Pedagang Es Kue: Cuma Salah Paham
Polisi Turun ke Pantai Tebing Tinggi, Lima Karung Sampah Plastik Berhasil Dunguti
Dari Nelayan ke Pemberdaya: Kisah Tika Wulandari yang Mengubah Nasib Keluarga dan Nelayan Sekampung
Havas Tegaskan Palestina Terlibat dalam Dewan Perdamaian Baru, Kritik Kinerja DK PBB