Ahok Buka Suara Soal Dugaan Pelanggaran Ekspor-Impor Minyak di Pertamina

- Selasa, 27 Januari 2026 | 14:50 WIB
Ahok Buka Suara Soal Dugaan Pelanggaran Ekspor-Impor Minyak di Pertamina

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok duduk sebagai saksi. Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak itu menghadirkannya untuk memberi keterangan. Pertanyaan jaksa berpusat pada perannya sebagai mantan Komut Pertamina, khususnya soal pengawasan terhadap kebijakan perusahaan.

Menurut Ahok, dirinya bisa dibilang orang yang paling cerewet di dewan itu. "Ya tentu kami Dewan Komisaris ini kerjanya ya suuzan," ujarnya tegas.

Alasannya sederhana: mereka dibayar untuk mengawasi.

Jaksa sebelumnya menyodorkan pertanyaan spesifik. Mereka ingin tahu apakah ada isu khusus yang menjadi sorotan dewan selama Ahok menjabat, terutama terkait ketidakpatuhan terhadap Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018. Aturan itu mengutamakan pemanfaatan minyak mentah untuk dalam negeri.

"Pertanyaannya adalah apakah kemudian ada satu isu ya yang jadi perhatian khusus," kata jaksa waktu itu. "Nah, ini kira-kira Pertamina atau yang direksi... ada ketidakpatuhan nih dengan permen tadi."

Jaksa melanjutkan, "Sampai ke situ nggak satu kesimpulan atau satu pemikiran ini jadi isu nih ketika ini terjadi terus-menerus?"

Ahok mengakui bahwa dewan komisaris sempat mempertanyakan beberapa hal. Dari luar, kata dia, terlihat aneh. Kenapa impor? Kenapa juga ekspor? Pertanyaan-pertanyaan kritis itu selalu diajukan.

Namun begitu, penjelasan dari jajaran direksi kemudian memberi gambaran yang lebih teknis. Ternyata, tidak semua minyak mentah punya kualitas yang cocok untuk kilang dalam negeri. Itu salah satu alasannya.

Di sisi lain, hasil audit BPKP juga tidak menemukan penyimpangan dalam proses pengadaan. Yang tak kalah penting, transaksi-transaksi itu masih memberi untung untuk Pertamina.

"Makanya di situ kami melihat ini bukan kesalahan direksi," pungkas Ahok. "Toh BPKP tidak ada temuan... dan masih untung."

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar