Kasus ini sendiri sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Ade Kuswara Kunang, sang bupati nonaktif, adalah yang utama. Lalu ada ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan.
Dugaan intinya soal uang ijon proyek. Nilainya fantastis: Rp 9,5 miliar. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang sebesar itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan sebuah proyek yang rencananya digarap tahun 2026.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar," jelas Asep. Ia melanjutkan, pemberian uang itu dilakukan dalam empat kali penyerahan, tentu saja melalui para perantara.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka