Kasus ini sendiri sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Ade Kuswara Kunang, sang bupati nonaktif, adalah yang utama. Lalu ada ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan.
Dugaan intinya soal uang ijon proyek. Nilainya fantastis: Rp 9,5 miliar. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang sebesar itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan sebuah proyek yang rencananya digarap tahun 2026.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar," jelas Asep. Ia melanjutkan, pemberian uang itu dilakukan dalam empat kali penyerahan, tentu saja melalui para perantara.
Artikel Terkait
BMKG: Hujan Lebat Masih akan Guyur Jawa hingga Awal Februari
Jaspel Nakes Banten Menguap, DPRD Buka Suara
Kembali Berulah, Korut Lepaskan Rudal Jelang Kunjungan Diplomatik
Video Macan Pincang Ungkap Jaringan Perburuan Liar di Sanggabuana