Komnas Perempuan menemukan setidaknya 18 isu kritis yang dihadapi perempuan dalam lingkup keluarga. Isu-isu yang pelik ini lalu mereka kelompokkan ke dalam empat klaster besar. Mulai dari masalah struktural, dampak kekerasan yang bisa mengancam nyawa, sampai kerentanan yang dialami perempuan dari masyarakat adat dan agama tertentu. Tak ketinggalan, persoalan pemiskinan perempuan dalam keluarga juga masuk dalam daftar itu.
Nah, menurut Rerie, sederet masalah ini bukan hal sepele. Jika dibiarkan, dampaknya bisa merusak keberlanjutan berbagai program pembangunan yang sedang dijalankan. Karena itulah, ia menegaskan bahwa isu-isu krusial ini harus segera jadi perhatian utama semua pihak terkait. Penanganannya tak bisa ditunda-tunda lagi.
Di sisi lain, Rerie juga berpendapat bahwa upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar perempuan harus segera direalisasikan. Bukan besok atau lusa, tapi sekarang.
Harapannya jelas. Ketika hak-hak perempuan terpenuhi dan mereka merasa aman, partisipasi mereka di berbagai sektor pembangunan akan melesat. Dan pada akhirnya, semua itu akan mengakselerasi kemajuan bangsa kita. Sebuah mimpi besar yang harus dimulai dari ruang yang paling dasar: keluarga.
Artikel Terkait
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon Soal Ijazah Jokowi dengan Supersemar
Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun
Lalu Lintas Tol MBZ Meningkat 75% Saat Gelombang Mudik Lebaran