Dari pengakuan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti. Ada dua unit motor satu sebagai sarana kejahatan, satunya lagi hasil curian dan sebuah obeng yang digunakan untuk membobol. Yang mengejutkan, pemeriksaan awal mengungkap bahwa ini bukan kali pertama mereka beraksi.
Di wilayah hukum Polres Serang saja, mereka diduga sudah tujuh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Modusnya serupa: menargetkan motor yang parkir di tempat sepi, biasanya pagi buta.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi menduga mungkin ada lebih banyak korban yang belum melapor. Sementara itu, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan aksi mereka di hadapan hukum.
Artikel Terkait
Ibu Sambas Rekam Aksi Mesum dengan Anak, Video Dijadikan Jualan
Alasan di Balik Penggantian Mendadak Calon Hakim MK Terungkap
Reza Arap Selesai Diperiksa 5 Jam Terkait Meninggalnya Lula Lahfah
Korlantas Genjot ETLE Drone, Teknologi Diharapkan Tak Abaikan Sisi Manusia