KPK Tegaskan: Fokus Sidang, Bukan Narasi di Luar Pengadilan

- Senin, 26 Januari 2026 | 14:40 WIB
KPK Tegaskan: Fokus Sidang, Bukan Narasi di Luar Pengadilan

Sebelum sidang dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 bergulir, narasi yang dilontarkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel dibalas tegas oleh KPK. Intinya, lembaga antirasuah itu meminta Noel untuk konsentrasi penuh pada persidangan.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu kepada awak media pada Senin (26/1/2026).

"Kami minta terdakwa fokus ke jalannya sidang," tegas Budi. "Berikan keterangan yang jujur di depan majelis hakim. Hormati juga prinsip peradilan yang adil, jangan sampai proses hukum ini dipengaruhi dengan cara-cara yang tidak semestinya."

Menurutnya, narasi-narasi yang dikeluarkan Noel takkan mengubah fakta hukum yang ada. Masyarakat pun, lanjut Budi, punya kemampuan untuk menilai sendiri bagaimana persidangan ini berlangsung.

"Narasi yang kontraproduktif, apalagi jika tujuannya cuma mengalihkan perhatian dari proses pengadilan, tidak serta-merta mengubah fakta hukum yang sedang diperiksa," ujarnya lagi.

Di sisi lain, Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses hukum ini berjalan dengan berpedoman pada alat bukti yang sah. KPK sendiri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi awal kasus ini.

"Begitu juga dengan setiap informasi yang kami sampaikan ke publik," katanya. "Semuanya berdasar pada hasil pemeriksaan, alat bukti, dan perkembangan penyidikan maupun penuntutan perkara."

Pesan KPK jelas: fokuslah pada ruang sidang. Di luar itu, semua omongan hanyalah bising yang tak mengubah inti persoalan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar