Bareskrim Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia, Ungkap Modus Proyek Fiktif

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:30 WIB
Bareskrim Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia, Ungkap Modus Proyek Fiktif

Kantor pusat PT Dana Syariah Indonesia digeledah Bareskrim Polri. Operasi yang berlangsung marathon ini terkait dugaan penipuan atau fraud yang menjerat perusahaan tersebut. Tim penyidik bekerja keras selama 16 jam, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, mayoritas berupa dokumen-dokumen penting.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri, membenarkan hal itu. Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (24/1/2026), ia menjelaskan detail penyitaan yang dilakukan.

"Tim telah melakukan upaya paksa penyitaan barang bukti," ujarnya.

"Barang bukti itu meliputi apa saja yang dihasilkan dari tindak pidana, digunakan untuk melakukannya, atau punya hubungan langsung dengan kejadian yang diduga," lanjut Ade Safri.

Ia membeberkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari dua jenis: fisik dan elektronik. Untuk bukti fisik, penyidik menyita segunung dokumen perusahaan. Di antaranya adalah laporan keuangan dan pembukuan, berbagai perjanjian kerja sama, hingga dokumen terkait pembiayaan dan jaminan. Tidak ketinggalan, kebijakan internal perusahaan, profil usaha, serta beberapa sertifikat tanah (SHM dan SHGB) yang diduga dipakai sebagai agunan atau untuk operasional.

Di sisi lain, bukti elektronik juga tak luput dari incaran. Penyidik mengamankan data digital dari sistem teknologi informasi PT DSI. Ini mencakup data operasional harian, catatan transaksi, dan dokumen elektronik lain yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana. Semua data itu diambil dari perangkat keras seperti CPU dan mini PC yang ada di lokasi.

Penggeledahan berpusat di gedung perkantoran megah PT DSI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Operasi dimulai Jumat (23/1) dan baru berakhir keesokan paginya. Menurut Ade Safri, langkah ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tindak pidana yang diduga melibatkan perusahaan.


Halaman:

Komentar