Kantor pusat Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, digeledah penyidik. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri turun tangan menyisir lokasi, menyusul laporan dugaan penipuan atau fraud yang menjerat perusahaan tersebut.
Penggeledahan berlangsung cukup lama. Menurut Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tipideksus, operasi dimulai Jumat (23/1) sore, tepatnya sekitar pukul 15.30 WIB. Baru berakhir keesokan harinya, Sabtu pagi. Hampir 16 jam tim penyidik bekerja di tempat.
“Kami lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti,” ujar Ade Safri dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2026).
“Ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan, termasuk penipuan lewat media elektronik,” imbuhnya.
Tak cuma itu. Upaya paksa ini juga bagian dari penyelidikan untuk mengungkap apakah ada pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan. Bahkan, diduga kuat ada aktivitas pencucian uang di balik penyaluran dana masyarakat yang dilakukan PT DSI.
“Modusnya menggunakan proyek fiktif dari data peminjam atau borrower yang sudah ada,” tegas Ade Safri.
Artikel Terkait
Iran Klaim Serang Pangkalan AS di Kuwait, Garda Nasional Tembak Jatuh Delapan Drone
Rumah Kosong di Bogor Ambruk Usai Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa
22 WNI Dievakuasi dari Wilayah Konflik, Pemerintah Janjikan Upaya Berlanjut
Polri Imbau Warga Laporkan Permintaan Sumbangan yang Dipaksakan Jelang Lebaran