Penyelidikan KPK soal kasus kuota haji makin menemukan titik terang. Setelah memeriksa mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi, lembaga antirasuah ini mengaku punya bukti kuat soal asal-usul tambahan kuota itu. Menurut mereka, kesaksian Dito semakin memperjelas bahwa diskresi Kemenag dalam membagikan kuota ternyata melenceng jauh dari tujuan awalnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
"Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag, melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi tersebut," ujar Budi.
Semuanya berawal dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi di tahun 2022. Dito, yang kala itu masih menjabat, turut serta dalam rombongan. Dari pertemuan itu, Indonesia dapat tambahan 20 ribu kuota haji dengan harapan bisa memangkas panjangnya antrean.
Nah, di sinilah masalah mulai muncul. Awalnya, kuota haji Indonesia di 2024 adalah 221 ribu jemaah. Setelah ditambah, angkanya naik jadi 241 ribu. Tapi alih-alih dialokasikan penuh untuk haji reguler yang antriannya puluhan tahun, kuota tambahan itu malah dibagi dua: 10 ribu untuk reguler, 10 ribu lagi untuk haji khusus.
Kebijakan yang diterbitkan di era Menag Yaqut Cholil Qoumas ini berakibat pahit. Sekitar 8.400 calon jemaah reguler yang sudah mengantri lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat di 2024, akhirnya gagal. Padahal, dengan tambahan 20 ribu kursi, sebenarnya waktu tunggu bisa dipangkas drastis hingga 40 tahun!
"Dalam pemeriksaan kemarin Pak Dito sudah clear menjelaskan asal-usul dari penambahan kuota haji yang bertujuan untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler di Indonesia," jelas Budi.
Namun begitu, yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih meringankan, kebijakan ini malah menimbulkan kerugian ganda. Negara dirugikan, tapi dampak sosialnya lebih menyayat. Ribuan calon jemaah yang sudah menunggu lama harus tertunda lagi.
"Akibat diskresi itu kita melihat, tidak hanya kerugian negara saja yang ditimbulkan, tapi juga kerugian sosial," tegas Budi.
Ia menambahkan, ada aspek kemanusiaan yang tak bisa diabaikan: kesehatan dan usia para calon jemaah yang semakin menua. Menunggu lebih lama jelas bukan pilihan yang mudah bagi mereka.
Pemeriksaan terhadap Dito sendiri berlangsung cukup intens, sekitar tiga jam. Penyidik banyak menanyakan detail kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Jokowi dua tahun silam. Dito mengaku pertemuan saat itu membahas banyak hal, dari investasi hingga IKN. Mereka juga bertemu dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
Tapi, kata Dito, pembahasan spesifik tentang permintaan tambahan kuota haji justru tidak terjadi dalam pertemuan puncak itu. Ia juga ditanya soal absennya Menag Yaqut dalam kunjungan tersebut. Menurut Dito, agenda waktu itu memang tidak fokus pada satu topik haji saja.
Kasus korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023-2024 kini telah resmi masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan dua tersangka: Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex. Perjalanan kasus ini masih panjang, tapi satu hal yang jelas harapan ribuan calon jemaah telah dikhianati.
Artikel Terkait
Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Digelar di Palembang, Kemendagri dan detikcom Bahas Inflasi hingga Creative Financing
Tancredo Neves Meninggal Sebelum Dilantik, Brasil Kehilangan Presiden Sipil Pertama Pasca-Rezim Militer
Omzet Perajin Tempe di Kramat Jati Naik Berkat Program Makan Bergizi Gratis
Israel Larang Warga Lebanon Selatan Pulang, Serangan ke Hizbullah Berlanjut Meski Gencatan Senjata Diperpanjang