Kapolri Goyang Pucuk Pimpinan, Sejumlah Kapolda Berganti Wajah

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:05 WIB
Kapolri Goyang Pucuk Pimpinan, Sejumlah Kapolda Berganti Wajah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja melakukan perombakan besar di tubuh Polri. Rotasi ini menyentuh jabatan penting, mulai dari perwira tinggi hingga perwira menengah. Beberapa kepala kepolisian daerah pun ikut bergeser posisinya.

Semua perubahan itu resmi tertuang dalam Surat Telegram bernomor KEP/62/I/2026, yang dikeluarkan pada 15 Januari 2026. Dari daftar yang beredar, sejumlah wilayah seperti Sumatera Selatan, Papua Barat, dan Papua Tengah termasuk yang kapoldanya diganti.

Kabar soal telegram mutasi itu dibenarkan oleh Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Beliau menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

"Iya," ucapnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu lalu.

Lalu, siapa saja yang masuk dalam daftar rotasi? Untuk posisi Kapolda, ada beberapa nama baru. Irjen Sandi Nugroho misalnya, kini mengambil alih jabatan Kapolda Sumatera Selatan dari Irjen Andi Rian.

Di Papua Barat, kepemimpinan beralih ke Brigjen Alfren Papare. Dia menggantikan Irjen Johnny Eddizon Isir. Sementara untuk wilayah Papua Tengah, Kombes Jermias Rontini dipercaya memegang tampuk pimpinan, mengambil alih dari Brigjen Alfred Papare.

Tak cuma Kapolda, posisi Wakapolda juga mengalami pergeseran. Beberapa perwira mendapatkan tugas baru. Kombes Muhajir, contohnya, kini ditugaskan sebagai Wakapolda Papua.

Ada juga Kombes Gustav Robby Urbinas yang diangkat menjadi Wakapolda Papua Tengah. Untuk wilayah Kalimantan Barat, Brigjen Hindarsono akan menjalani tugas barunya sebagai Wakapolda. Sementara di Bali, Brigjen I Made Astawa mendapatkan kepercayaan serupa.

Perombakan seperti ini memang rutin terjadi. Tapi setiap kali, selalu menarik untuk dilihat bagaimana pola penempatan dan dinamika kepemimpinan baru di institusi sebesar Polri. Kita lihat saja nanti perkembangan selanjutnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar