Sebuah "pabrik" narkoba diam-diam beroperasi di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya membongkar laboratorium gelap itu, yang ternyata memproduksi tembakau sintetis. Nilai potensial barang haram ini sungguh fantastis: sekitar Rp 5 miliar.
Semuanya berawal dari laporan warga. Mereka curiga dengan aktivitas tak wajar di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72. Tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba pun bergerak, melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai.
Setelah memastikan informasinya akurat, penggerebekan pun dilancarkan. Waktunya dini hari, Kamis (22/1) sekitar pukul 02.45 WIB. Di tempat itu, polisi meringkus seorang pria berinisial V (25).
“Kami mengamankan satu orang tersangka inisial V dalam aktivitas home industry lab tembakau sintetis,” jelas AKP Daniel dari Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba, Jumat (23/1/2026).
Barang bukti yang disita cukup banyak. Ada bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, lalu tembakau sintetis seberat 72,1 gram. Tak ketinggalan, 73 botol spray, 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, dan sebuah telepon genggam. Bahan-bahan sintetis yang belum jadi juga ikut diamankan.
Menurut Daniel, lab ilegal ini punya kapasitas produksi yang mengerikan. Mereka berpotensi memproduksi hingga 10.000 gram tembakau sintetis. Kalau dihitung-hitung, nilainya bisa mencapai Rp 5 miliar.
Yang lebih mencengangkan, bisnis haram ini ternyata sudah berjalan lama. Menurut penyelidikan, operasi mereka dimulai sejak April 2024. Mereka beraksi terus hingga Januari 2026, dengan total nilai penjualan yang dikantongi mencapai Rp 7,2 miliar.
“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 miliar rupiah,” imbuh Daniel.
Saat ini, V dan semua barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polri. Mereka serius memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya.
“Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar. Polda Metro tegas menindak pelaku narkoba dari hulu ke hilir sebagai wujud komitmen dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Budi Hermanto.
Ia juga berpesan kepada masyarakat. Jika menemukan informasi atau ada kecurigaan terkait transaksi narkotika, jangan ragu untuk melapor. Hubungi layanan call center Polri di 110.
Artikel Terkait
Wamendagri Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien di Hari Otonomi Daerah ke-30
Prabowo Lakukan Reshuffle Kelima, Enam Posisi Strategis Dirombak
Malaysia Genjot Promosi Wisata ke Indonesia Lewat Sales Mission Jelang Visit Malaysia 2026
PRT Lompat dari Lantai 4 demi Kabur dari Majikan Sadis, Satu Tewas