Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Wilayah Malaysia Usai Perjanjian Batas

- Kamis, 22 Januari 2026 | 08:20 WIB
Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Wilayah Malaysia Usai Perjanjian Batas

Garis perbatasan antara Indonesia dan Malaysia ternyata bergeser. Akibatnya, tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, kini masuk ke wilayah tetangga. Kabar ini mengejutkan banyak pihak.

Informasi itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman. Ia menyampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (21/1/2026) lalu. Menurut Makhruzi, pergeseran ini terkait dengan penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) di Pulau Sebatik yang sudah disepakati kedua negara.

“Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal,” jelasnya.

Ia melanjutkan, “Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia.”

Namun begitu, persoalan tak berhenti di situ. Di sektor barat, tepatnya di Kalimantan Barat, masih ada empat segmen OBP lain yang belum tuntas. Pembahasan terkait SOP dan TOR-nya masih terus berjalan lewat perundingan.


Halaman:

Komentar