demikian pernyataan resmi KBRI Phnom Penh yang dirilis situs Kemenlu RI, Rabu (21/1).
Nah, situasi ini diprediksi belum akan reda. Soalnya, operasi pembersihan sindikat di Kamboja masih terus berjalan. Banyak dari warga kita ini ternyata menghadapi masalah klasik: tidak memegang paspor dan status keimigrasiannya tidak jelas alias ilegal.
Di sisi lain, proses penanganan sudah dijalankan. Tim di KBRI sibuk mendata dan menilai kondisi setiap orang yang melapor. Untuk yang dokumennya lengkap, pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sudah digelar secara masif.
Mereka yang sakit langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan. Bahkan, sudah ada empat WNI yang berhasil pulang ke Indonesia secara mandiri, tepatnya pada pagi hari Selasa (20/1) lalu. Prosesnya mungkin masih panjang, tapi setidaknya sudah ada titik terang.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Rekam Jejak Korupsi PT SMS di Kasus Suap Rejang Lebong
Presiden Prabowo Perintahkan Penanganan Cepat Korban Bencana Sumatera
Iran Balas Dendam, Rudal Hujani Tel Aviv dan Drone Serang Haifa
KPK Pindahkan Gubernur Nonaktif Riau ke Rutan Pekanbaru Jelang Sidang