Muara Baru Dijaga Ketat, Sampah Ilegal Kini Berhadapan dengan CCTV dan Portal

- Rabu, 21 Januari 2026 | 18:30 WIB
Muara Baru Dijaga Ketat, Sampah Ilegal Kini Berhadapan dengan CCTV dan Portal

jelasnya lagi.

Nah, untuk mekanisme Tipiring yang merujuk Perda Ketertiban Umum, ancamannya bisa lebih serius. Pelaku berisiko dijebloskan ke penjara minimal 10 hari atau maksimal 60 hari, dengan denda yang mencapai Rp 20 juta.

Pembersihan besar-besaran sendiri sebenarnya sudah digenjot sejak Jumat (16/1) lalu. Diperkirakan, lebih dari 200 ton sampah menumpuk di Muara Baru dan harus diangkut bertahap. Pekerjaan itu masih berlangsung.

Di akhir pernyataannya, Asep berpesan.

Imbuhnya. Pesan yang sederhana, tapi konsekuensinya ternyata tidak main-main.


Halaman:

Komentar