Kawasan Muara Baru di Jakarta Utara kini dijaga ketat. Pemerintah DKI memasang sejumlah alat pengawasan, mulai dari CCTV hingga portal akses, untuk membasmi praktik buang sampah ilegal yang kerap terjadi di sekitar sungai dan tanggul. Posko gabungan aparat juga didirikan di lokasi.
Menurut sejumlah saksi, aktivitas di sana memang mulai ramai oleh petugas. Pengawasannya sendiri melibatkan banyak pihak. Tidak cuma dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI dan pemerintah kota Jakarta Utara, tapi juga Polairud, Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Satpol PP, hingga perhubungan dan aparat kelurahan.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan. Tujuannya agar kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan, terutama di daerah pesisir yang rawan, bisa dihentikan.
Ucap Asep dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Di sisi lain, upaya persuasif juga dilakukan. Spanduk larangan membuang sampah terpasang di titik-titik rawan, mengingatkan warga pada Pasal 130 Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Asep menegaskan, pemerintah siap menindak tegas pelanggar. Sanksinya beragam, mulai dari administratif, Tipiring, hingga pidana.
Artikel Terkait
Gempa 4,3 SR Guncang Laut Dekat Sarmi, Papua
Polri Bentuk Satuan Khusus untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan
Koperasi Pesantren Dijadikan Kakak Asuh untuk Genjot Kopdes Merah Putih
Jenazah Ketiga Korban Jatuhnya Pesawat di Gunung Bulusaraung Akhirnya Ditemukan