Kejaksaan Agung ternyata tak hanya menyasar kantor dan rumah pejabat dalam penyelidikan kasus korupsi limbah sawit. Menurut informasi yang beredar, penyidik juga sudah menggeledah sejumlah tempat penukaran uang asing atau money changer di Jakarta. Penggeledahan ini bagian dari upaya mendalami kasus dugaan korupsi ekspor POME limbah minyak kelapa sawit yang terjadi di tahun 2022.
“Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, saat ditemui wartawan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
“Itu terkait dengan penyidikan kita dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola CPO atau POME ya,” lanjutnya.
Menurut Syarief, aksi penggeledahan ini sudah dilakukan akhir Desember tahun lalu. Dia enggan merinci alamat pastinya, tapi menyebut lokasinya ada di pusat perbelanjaan, tersebar di Jakarta Utara dan Selatan. “Waktunya mungkin akhir bulan Desember menjelang tahun baru,” ungkapnya.
Lantas, apa tujuannya? Ternyata, ini dilakukan untuk melacak aliran dana yang diduga terkait kasus tersebut. “Kami melakukan penggeledahan itu dalam rangka kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran,” jelas Syarief.
Meski begitu, rincian soal siapa yang dilacak dan kemana uangnya mengalir masih ditutup rapat. “Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Namanya belum bisa kita sampaikan, itu materi penyidikan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Pascabencana Sumatera, Sekolah Berjalan dengan Sistem Darurat
Sinergi KP2MI-Polri Perkuat Perlindungan Pahlawan Devisa
Guru SD di Serpong Terancam 12 Tahun Bui, Diduga Cabuli 25 Murid
Muara Baru Dijaga Ketat, Sampah Ilegal Kini Berhadapan dengan CCTV dan Portal