Kejaksaan Agung ternyata tak hanya menyasar kantor dan rumah pejabat dalam penyelidikan kasus korupsi limbah sawit. Menurut informasi yang beredar, penyidik juga sudah menggeledah sejumlah tempat penukaran uang asing atau money changer di Jakarta. Penggeledahan ini bagian dari upaya mendalami kasus dugaan korupsi ekspor POME limbah minyak kelapa sawit yang terjadi di tahun 2022.
“Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, saat ditemui wartawan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
“Itu terkait dengan penyidikan kita dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola CPO atau POME ya,” lanjutnya.
Menurut Syarief, aksi penggeledahan ini sudah dilakukan akhir Desember tahun lalu. Dia enggan merinci alamat pastinya, tapi menyebut lokasinya ada di pusat perbelanjaan, tersebar di Jakarta Utara dan Selatan. “Waktunya mungkin akhir bulan Desember menjelang tahun baru,” ungkapnya.
Lantas, apa tujuannya? Ternyata, ini dilakukan untuk melacak aliran dana yang diduga terkait kasus tersebut. “Kami melakukan penggeledahan itu dalam rangka kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran,” jelas Syarief.
Meski begitu, rincian soal siapa yang dilacak dan kemana uangnya mengalir masih ditutup rapat. “Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Namanya belum bisa kita sampaikan, itu materi penyidikan,” tegasnya.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen. Namun, tidak ada uang tunai atau mata uang asing yang diamankan. “Barang bukti yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ,” imbuh Syarief.
Kasus korupsi ekspor limbah sawit ini sendiri masih diselimuti kabut. Kejagung belum banyak membeberkan duduk perkaranya, selain menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan.
Sebelumnya, tim penyidik sudah lebih dulu menggeledah lima lokasi berbeda. Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, mengonfirmasi hal itu pada akhir Oktober tahun lalu. “Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik,” kata Anang.
Dia juga membenarkan bahwa di antara lokasi yang digeledah, terdapat rumah seorang pejabat Bea Cukai. “Ada rumah pejabat,” ujarnya singkat, tanpa mau menyebut lebih detail.
Nah, dengan adanya pengembangan ke money changer ini, penyelidikan tampaknya makin meluas. Jejak dana menjadi fokus utama untuk mengungkap jaringan yang diduga bermain dalam kasus limbah sawit bernilai besar itu.
Artikel Terkait
Manajer Investasi Soroti Risiko Penjualan Saham Terkonsentrasi Usai Keputusan MSCI
Kedutaan AS di Baghdad Serukan Warga Segera Tinggalkan Irak, Sebut Ancaman Milisi Pro-Iran
DPR Sahkan UU Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK Diperkuat
Strategi Keluar dari Jerat Pinjol dan Pentingnya Mengecek SLIK OJK