Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen. Namun, tidak ada uang tunai atau mata uang asing yang diamankan. “Barang bukti yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ,” imbuh Syarief.
Kasus korupsi ekspor limbah sawit ini sendiri masih diselimuti kabut. Kejagung belum banyak membeberkan duduk perkaranya, selain menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan.
Sebelumnya, tim penyidik sudah lebih dulu menggeledah lima lokasi berbeda. Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, mengonfirmasi hal itu pada akhir Oktober tahun lalu. “Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik,” kata Anang.
Dia juga membenarkan bahwa di antara lokasi yang digeledah, terdapat rumah seorang pejabat Bea Cukai. “Ada rumah pejabat,” ujarnya singkat, tanpa mau menyebut lebih detail.
Nah, dengan adanya pengembangan ke money changer ini, penyelidikan tampaknya makin meluas. Jejak dana menjadi fokus utama untuk mengungkap jaringan yang diduga bermain dalam kasus limbah sawit bernilai besar itu.
Artikel Terkait
Jenazah Ketiga Korban Jatuhnya Pesawat di Gunung Bulusaraung Akhirnya Ditemukan
Angkot Terguling di Jagorawi, Sopir Terluka Diduga Kurang Waspada Saat Hujan
Rerie Tegaskan: Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim, Bukan Hanya Perubahan Iklim
Hakim Anwar Usman Buka Suara: Saya Jatuh, Hilang Ingatan, Kira Sudah Tamat