Eggi Sudjana dan Praktik Otoriter yang Menggerogoti TPUA

- Rabu, 14 Januari 2026 | 05:50 WIB
Eggi Sudjana dan Praktik Otoriter yang Menggerogoti TPUA

EGGI, JANGAN TERJEBAK PRAGMATISME

M Rizal Fadillah

Eggi sepertinya sedang mengarang bebas. Klaim bahwa seorang Ketua Umum punya hak prerogatif, itu sama sekali tak punya dasar hukum. Ingat, sifat tim itu kolektif dan kolegial. Kalau mengambil keputusan sendiri, tanpa musyawarah atau mendengar pandangan orang lain, ya namanya cuma satu: otoriter. Padahal, Islam sendiri berbasis pada musyawarah.

Memang benar, Eggi Sudjana adalah salah satu pendiri TPUA. Tapi bukan berarti organisasi itu jadi milik pribadinya, kan? Sehingga seenaknya mengambil keputusan sepihak. Misi membela ulama dan aktivis harusnya berpedoman pada akidah, syari'ah, dan akhlakul karimah. Prinsip demokrasi juga harus dijunjung tinggi, bukan dikesampingkan.

Di sisi lain, pemecatan yang terjadi justru patut disikapi dengan bahagia. Kenapa? Karena ada indikasi kuat bahwa pertemuan Eggi dan DHL dengan Jokowi atau lebih tepatnya "sowan" itu sebuah kesalahan. Sebuah tindakan yang justru merendahkan diri sendiri. Tidak menyatu dengan perbuatan munkar adalah kunci penyelamatan hidup, baik di dunia maupun akhirat. Hak dan batil tak boleh dicampur-adukkan.

Dimana-mana, pemberian sanksi pasti ada alasannya. Alasan "tidak bisa bekerja sama" harus punya parameter yang jelas. Sayangnya, TPUA di bawah pimpinan Eggi Sudjana ini tidak bersandar pada manajemen yang baik. Kerja organisasi yang hanya tergantung pada kemauan satu orang, sang Ketum, itu model yang buruk. Bahkan busuk. Apalagi kalau kemudian dibungkus klaim hak prerogatif. Jujur saja, Eggi memang terlihat tidak becus dalam mengelola organisasi. Lucu, pemecatan dilakukan cuma berdasar like and dislike, atau hawa nafsu belaka.

Publik sebenarnya sudah bisa menilai. Akar friksi ini bukanlah idealisme, melainkan pragmatisme semata. Sikap mementingkan dan menyelamatkan diri sendiri itulah sumber penyakitnya. TPUA yang didirikan oleh para ulama, justru dirusak oleh Ketum-nya sendiri yang mari kita akui bukanlah seorang ulama. Dia gagal menjaga marwah ulama.

Seharusnya, setelah langkah blunder "sowan" ke Solo apalagi dalam konteks meminta-minta restorative justice responnya bukan malah memecat orang yang tidak terlibat.

Eggi-lah yang seharusnya mundur dari jabatan Ketum. Dia harus segera bertobat. Meminta maaf kepada ulama dan umat yang telah memberi amanat. Karena pada faktanya, dia telah merusak marwah dan martabat yang dijaga selama ini.

Jalannya sudah jelas. Awalnya hanya di simpang jalan, lalu berdiri di tepi jurang. Akhirnya? Bisa tenggelam dalam kubangan limbah kepalsuan, kemunafikan, dan kebodohan.

Sungguh, kasihan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar