EGGI, JANGAN TERJEBAK PRAGMATISME
Eggi sepertinya sedang mengarang bebas. Klaim bahwa seorang Ketua Umum punya hak prerogatif, itu sama sekali tak punya dasar hukum. Ingat, sifat tim itu kolektif dan kolegial. Kalau mengambil keputusan sendiri, tanpa musyawarah atau mendengar pandangan orang lain, ya namanya cuma satu: otoriter. Padahal, Islam sendiri berbasis pada musyawarah.
Memang benar, Eggi Sudjana adalah salah satu pendiri TPUA. Tapi bukan berarti organisasi itu jadi milik pribadinya, kan? Sehingga seenaknya mengambil keputusan sepihak. Misi membela ulama dan aktivis harusnya berpedoman pada akidah, syari'ah, dan akhlakul karimah. Prinsip demokrasi juga harus dijunjung tinggi, bukan dikesampingkan.
Di sisi lain, pemecatan yang terjadi justru patut disikapi dengan bahagia. Kenapa? Karena ada indikasi kuat bahwa pertemuan Eggi dan DHL dengan Jokowi atau lebih tepatnya "sowan" itu sebuah kesalahan. Sebuah tindakan yang justru merendahkan diri sendiri. Tidak menyatu dengan perbuatan munkar adalah kunci penyelamatan hidup, baik di dunia maupun akhirat. Hak dan batil tak boleh dicampur-adukkan.
Dimana-mana, pemberian sanksi pasti ada alasannya. Alasan "tidak bisa bekerja sama" harus punya parameter yang jelas. Sayangnya, TPUA di bawah pimpinan Eggi Sudjana ini tidak bersandar pada manajemen yang baik. Kerja organisasi yang hanya tergantung pada kemauan satu orang, sang Ketum, itu model yang buruk. Bahkan busuk. Apalagi kalau kemudian dibungkus klaim hak prerogatif. Jujur saja, Eggi memang terlihat tidak becus dalam mengelola organisasi. Lucu, pemecatan dilakukan cuma berdasar like and dislike, atau hawa nafsu belaka.
Artikel Terkait
Bayern Munich Kalahkan Borussia Dortmund 3-2 dalam Laga Sengit Der Klassiker
Prabowo: Kebersamaan Imlek dan Ramadhan Wajah Asli Indonesia
Jadwal Imsak dan Salat untuk Warga Medan, 1 Maret 2026
Gibran dan Sejumlah Pejabat Beri Angpao ke Barongsai di Puncak Imlek 2026