Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/1) lalu, suasana mendadak hening. Jaksa penuntut umum memutar sebuah video. Isinya? Permintaan maaf dari Marcella Santoso, pengacara yang tersandung kasus dugaan suap vonis lepas untuk perkara minyak goreng.
Marcella sendiri hadir sebagai saksi. Sidang itu menyoroti dugaan perintangan penyidikan tiga perkara, dengan Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan Adhiya Muzzaki sebagai terdakwa. Saat video selesai, jaksa langsung menegur.
"Benar Saudara yang buat? Video itu Saudara buat pada saat kapan?" tanya jaksa.
"Oke, ini ada surat pernyataan saya. Izin memperlihatkan juga kepada Yang Mulia nanti. Itu saya buat tanggal 3 Juni pada saat penyidikan," jawab Marcella lugas.
Menurut pengakuannya, video permintaan maaf itu dibuat karena desakan. Dia dipaksa mengakui hal-hal yang sebenarnya tak pernah dilakukannya. Intinya, Marcella diminta mengaku sebagai dalang di balik demonstrasi 'Indonesia Gelap' dan aksi penolakan revisi UU TNI. Padahal, kata dia, dirinya sama sekali tak terlibat.
"Yang saya sampaikan kepada Bapak, penyidikan tanggal 3 Juni itu nggak selesai-selesai penyidikan saya. Saya diminta untuk mengakui bahwa 'Indonesia Gelap' dan RUU TNI itu saya yang buat. Saya sudah sampaikan kepada penyidik, itu bukan saya yang buat, Pak. Bukan pesanan saya," ujarnya tegas.
Marcella lalu mencoba menjelaskan polanya. Dia bilang, selama ini punya kebiasaan membuat poin-poin khusus untuk setiap berita yang akan dirilis terkait kasus yang ditanganinya. Nah, untuk dua isu besar tadi 'Indonesia Gelap' dan RUU TNI poin-poin itu tak pernah ada. Dia juga membantah keras soal pembiayaan demonstrasi.
"Kan bisa Bapak trace dari atas, ada polanya dari chat saya. Setiap kali saya minta membuat berita, itu selalu saya sampaikan poin, ada polanya. Di 'Indonesia Gelap' dan 'Undang-Undang TNI' itu saya tidak membuat poin. Makanya saya sampaikan di video itu 'bagaimana pun ceritanya', karena tidak ketemu antara jawaban saya yang mana seharusnya langsung diketik dengan keinginannya penyidik," paparnya panjang lebar.
Jelas sekali ada ketidaknyamanan dalam proses itu. Narasinya seolah dipaksakan, sementara Marcella berusaha bertahan pada versinya. Sidang pun berlanjut dengan dinamika yang cukup menegangkan.
Artikel Terkait
Duel Senjata Tajam di Sidrap Akibat Sengketa Lahan Sawah, Dua Pria Luka-Luka
Dokter Ungkap Akar Masalah GERD Bukan Asam Lambung, Melainkan Katup Esofagus yang Longgar
Anggota DPR Desak Pemerintah Tak Lengah Meski Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton
Remaja 16 Tahun Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Guru Bahasa Spanyol di Prancis