Menariknya, hakim Lee dalam pertimbangannya menyebut dekrit darurat militer itu bukan sekadar kebijakan biasa. Menurutnya, tindakan Yoon yang didukung Han itu punya "tujuan untuk menggulingkan tatanan konstitusional" dan pada hakikatnya sama dengan pemberontakan.
Memang, langkah mendadak Yoon kala itu benar-benar mengguncang. Pemberlakuan darurat militer yang mengejutkan publik dalam dan luar negeri itu berujung pada pengerahan pasukan bersenjata. Mereka dikerahkan ke gedung Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Umum. Situasi mereda setelah parlemen yang dikuasai oposisi berhasil memveto langkah kontroversial tersebut.
Gelombang konsekuensinya terus berlanjut. Darurat militer akhirnya dicabut, diikuti pemakzulan Yoon oleh Mahkamah Konstitusi pada April tahun lalu. Peristiwa itu memaksa Korea Selatan menggelar pemilu lebih awal, hanya sekitar dua bulan setelahnya, mengubah peta politik negara itu.
Kini, dengan vonis yang berat untuk Han Duck Soo, babak kelam dalam demokrasi Korea Selatan itu kembali mengingatkan semua pihak tentang betapa rapuhnya tatanan ketika ambisi bertemu dengan kekuasaan.
Artikel Terkait
Netanyahu Klaim Israel Kuasai Langit Iran, Perang Diyakini Berlanjut
Polisi Beri Teguran Lisan kepada Pelaku Aksi Zig-zag di Tol Becakayu
Ajax Amsterdam Tumbang 1-3 dari Groningen, Marten Paes Kebobolan Tiga Kali
Polisi Tenjo Antar Keluarga Korban Mogok Pulang di Tengah Malam