Menariknya, hakim Lee dalam pertimbangannya menyebut dekrit darurat militer itu bukan sekadar kebijakan biasa. Menurutnya, tindakan Yoon yang didukung Han itu punya "tujuan untuk menggulingkan tatanan konstitusional" dan pada hakikatnya sama dengan pemberontakan.
Memang, langkah mendadak Yoon kala itu benar-benar mengguncang. Pemberlakuan darurat militer yang mengejutkan publik dalam dan luar negeri itu berujung pada pengerahan pasukan bersenjata. Mereka dikerahkan ke gedung Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Umum. Situasi mereda setelah parlemen yang dikuasai oposisi berhasil memveto langkah kontroversial tersebut.
Gelombang konsekuensinya terus berlanjut. Darurat militer akhirnya dicabut, diikuti pemakzulan Yoon oleh Mahkamah Konstitusi pada April tahun lalu. Peristiwa itu memaksa Korea Selatan menggelar pemilu lebih awal, hanya sekitar dua bulan setelahnya, mengubah peta politik negara itu.
Kini, dengan vonis yang berat untuk Han Duck Soo, babak kelam dalam demokrasi Korea Selatan itu kembali mengingatkan semua pihak tentang betapa rapuhnya tatanan ketika ambisi bertemu dengan kekuasaan.
Artikel Terkait
Tiket Whoosh Rp225 Ribu, Buruan Pesan untuk Perjalanan Akhir Januari
Kotak Hitam ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Gunung Bulusaraung
Polisi Riau Ungkap Perambahan 270 Hektare Tesso Nilo, Tiga Tersangka Diciduk
Mobil Hantu di Tol Cikampek, Pengemudi Tewas Diduga Serangan Jantung