KPK Periksa Ajudan hingga Pejabat RSUD Terkait Kasus Bupati Ponorogo

- Rabu, 21 Januari 2026 | 13:45 WIB
KPK Periksa Ajudan hingga Pejabat RSUD Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Kembali menggelar pemeriksaan, KPK memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap kasus suap yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Dua nama yang dihadirkan kemarin adalah Agung Riyadi dari Kasi Intel Kejati setempat dan Ivan Yoko Wibowo dari Kasi Pidsus Kejari Ponorogo.

Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun. Ia menyampaikan hal itu kepada awak media pada Rabu lalu.

Namun begitu, daftar saksi yang diperiksa ternyata lebih panjang. KPK juga mendengar keterangan dari beberapa pihak lain yang dianggap memahami alur kasus ini.

Singgih Cahyo Wibowo, yang sehari-hari bertugas sebagai ajudan Sugiri, turut dipanggil. Begitu pula Budi Darmawan dari Unit Layanan Pengadaan Pemkab Ponorogo.

Dari lingkungan RSUD Harjono S Ponorogo, hadir Mujib Ridwan. Ada juga Enggar Triadji Sambodo yang menjabat PPKOM sekaligus Dirut RSUD Bantar Angin.

Tak cuma itu. Pemeriksaan juga menjangkau Budiono, seorang PPKOM yang menangani obat dan alat kesehatan di RSUD Harjono. Lalu Davin Askarudin, yang mengurusi pemeliharaan gedung.

Terakhir, Evi Hindrasari pun memberikan keterangan. Ia bertanggung jawab atas penunjang non-medis di rumah sakit yang sama.

Serangkaian pemanggilan ini menunjukkan penyidik tengah menyelidiki berbagai aspek. Mulai dari lingkaran dalam sang bupati hingga teknis pengadaan di instansi terkait. Kasusnya masih terus bergulir.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar