Kasus ini sendiri sudah menjerat tiga tersangka. Ade Kuswara Kunang tentu jadi yang utama. Lalu ada ayah kandungnya, HM Kunang. Serta pihak swasta bernama Sarjan.
Dugaan intinya soal uang ijon proyek. Nilainya fantastis, Rp 9,5 miliar. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang sebesar itu rencananya adalah jaminan untuk sebuah proyek yang akan digarap tahun 2026.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar," tegas Asep.
Katanya, uang muka untuk proyek itu disalurkan dalam empat kali penyerahan. Dan semuanya dilakukan melalui perantara.
Artikel Terkait
Korban Perkosaan Anak Malah Diusir, Warga Sewon Geram dengan Ulah Orang Tua
Anak Influencer Trauma Berat, Sekolah Cuma Skorsing Pelaku 2 Hari
Gus Ipul: Data Akurat Desa Kunci Bantu Warga yang Tak Terlihat
Eropa Siapkan Trade Bazooka untuk Hadapi Tarif Trump Soal Greenland