Kasus ini sendiri sudah menjerat tiga tersangka. Ade Kuswara Kunang tentu jadi yang utama. Lalu ada ayah kandungnya, HM Kunang. Serta pihak swasta bernama Sarjan.
Dugaan intinya soal uang ijon proyek. Nilainya fantastis, Rp 9,5 miliar. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang sebesar itu rencananya adalah jaminan untuk sebuah proyek yang akan digarap tahun 2026.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar," tegas Asep.
Katanya, uang muka untuk proyek itu disalurkan dalam empat kali penyerahan. Dan semuanya dilakukan melalui perantara.
Artikel Terkait
Puan Maharani: Pembahasan RUU Perlindungan PRT Masih Tahap Serap Aspirasi
Pemprov DKI Luncurkan Logo Resmi Peringatan 5 Abad Jakarta
Audi Indonesia Luncurkan Program Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2026
Kapolda Sumsel Tinjau Kesiapan Tol Kapal Betung untuk Arus Mudik Lebaran