Ia menambahkan, cara kerja BI memang mengutamakan musyawarah. "Pengambilan keputusan di BI itu kolektif kolegial. Seorang deputi tidak mungkin bisa mengambil keputusan penting sendirian, tanpa persetujuan yang lain," sambung Dasco.
Di sisi lain, Dasco juga menyoroti status Tommy di partai. Saat ini, Tommy sudah tidak tercatat lagi dalam struktur kepengurusan Gerindra. Perubahan itu berlaku sejak Munas partai beberapa waktu yang lalu.
"Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin," jelasnya.
Bahkan, jauh sebelum itu, Tommy sudah mengajukan pengunduran diri. Dasco menyebut pengunduran diri itu resmi berlaku per 31 Desember 2025. "Jadi statusnya sekarang bukan lagi sebagai kader partai," pungkas Dasco.
Artikel Terkait
DPW NasDem Riau Gelar Lomba Azan dan Dai Cilik untuk Semarakkan Ramadan
Borneo FC Hajar Persebaya 5-1, Kepung Persib di Puncak Klasemen
KBRI Tunis Gelar Malam Nuzulul Quran, Serukan Al-Quran Sebagai Elan Peradaban
32 WNI Dievakuasi dari Iran ke Azerbaijan, Tunggu Penerbangan Pulang