Ia menambahkan, cara kerja BI memang mengutamakan musyawarah. "Pengambilan keputusan di BI itu kolektif kolegial. Seorang deputi tidak mungkin bisa mengambil keputusan penting sendirian, tanpa persetujuan yang lain," sambung Dasco.
Di sisi lain, Dasco juga menyoroti status Tommy di partai. Saat ini, Tommy sudah tidak tercatat lagi dalam struktur kepengurusan Gerindra. Perubahan itu berlaku sejak Munas partai beberapa waktu yang lalu.
"Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin," jelasnya.
Bahkan, jauh sebelum itu, Tommy sudah mengajukan pengunduran diri. Dasco menyebut pengunduran diri itu resmi berlaku per 31 Desember 2025. "Jadi statusnya sekarang bukan lagi sebagai kader partai," pungkas Dasco.
Artikel Terkait
Remaja 15 Tahun di Depok Diamankan, Tak Sadar Barang yang Diambil Adalah Sabu
Polwan Pimpin Satuan Baru, Menteri Apresiasi Komitmen Polri Lindungi Perempuan dan Anak
Video Permintaan Maaf di Sidang: Pengacara Marcella Santoso Klaim Dipaksa Mengaku
Anggota DPR Apresiasi Drone ETLE Korlantas, Polisi Hong Kong Belajar ke Indonesia