Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Saat ini, mantan suami Irish Bella tersebut justru sedang menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
Dalam kasus terbaru ini, Ammar Zoni diduga tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Plt Kasi Intelijen Kejari Jakpus, Agung, menjelaskan bahwa peran Ammar adalah menerima narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Penyerahan barang haram itu dilakukan di dalam lingkungan rutan yang berlokasi di Cempaka Putih. Modus komunikasi yang digunakan adalah dengan handphone dan aplikasi ZANGI.
"Secara ini mungkin bisa saya simpulkan sebagai pengepul ya," ujar Agung di PN Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Oktober 2025. Ia meminta publik menunggu detail lengkap yang akan diungkap dalam surat dakwaan di persidangan perdana.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada 27 Februari
Kambeng-kambeng, Gorengan Pisang Manis Khas Bugis-Makassar
Rekomendasi Es Buah Sehat untuk Buka Puasa, Cegah Dehidrasi
Polres Bone Bubarkan Balap Liar Subuh, 30 Motor Diamankan