Lahan TPU Kebon Nanas di Jakarta Timur masih jadi tempat tinggal bagi sejumlah warga. Padahal, proses relokasi sudah berjalan. Satpol PP Kecamatan Jatinegara pun bergerak, memberikan Surat Peringatan Kedua atau SP-2 kepada para penghuni yang tersisa.
Kepala Satpol PP setempat, Teguh Nurdin Amal, mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut kegiatan monitoring dan pemberian SP-2 memang difokuskan pada warga yang belum juga pindah.
Dari pantauan di lapangan, total masih ada 31 bangunan atau kepala keluarga. Namun, kondisinya beragam. Tiga belas bangunan di antaranya sudah kosong dan cuma ditempeli surat peringatan di pintu. Sisanya, delapan belas bangunan, masih ada penghuninya.
Menurut Teguh, sebagian besar dari mereka sebenarnya sudah mau pindah. Banyak yang telah menempati rusun atau kontrakan pribadi. Lalu, kenapa masih ada yang bertahan?
Rupanya, mereka sedang sibuk membereskan barang-barang besar. Ada juga yang terlihat sedang membongkar sendiri bagian bangunan, mungkin untuk diambil materialnya yang masih bisa dijual.
Artikel Terkait
Korlantas dan Senkom Mitra Polri Perkuat Kolaborasi, Fokus pada Transformasi Layanan Lalu Lintas
Hukuman 23 Tahun untuk Mantan PM Han Duck Soo atas Peran dalam Darurat Militer Kontroversial
Kemenhaj Terapkan Diklat Semi Militer untuk Persiapan Petugas Haji 2026
Bobol Plafon, 15 Ponsel Raib dari Toko Gadai Jagakarsa