Jadi, bisa dibilang, dari sisi perlindungan WNI, tidak ada kekhawatiran langsung. Namun begitu, dinamika politiknya sendiri cukup pelik.
Gagasan untuk menguasai Greenland datang dari Presiden AS kala itu, Donald Trump. Alasannya klasik dalam percaturan kekuatan global: keamanan nasional. Trump berargumen, AS harus mencegah Rusia atau China mendahului menguasai wilayah strategis tersebut. Tentu saja, klaim ini langsung dibantah oleh Moskow.
Namun rencana itu, boleh dibilang, mentah di tengah jalan. Bukan hanya pemerintah Denmark yang menolak, suara paling keras justru datang dari masyarakat Greenland sendiri. Mereka jelas-jelas tidak ingin dijualbelikan. Pemerintah setempat pun menampik keras wacana pembelian pulau terbesar di dunia itu.
Jadi, sementara Indonesia memastikan tak ada warganya yang terdampak langsung, ketegangan diplomatik seputar es dan batu di Greenland masih terus berlangsung. Perkembangannya patut dicermati.
Artikel Terkait
Korlantas dan Senkom Mitra Polri Perkuat Kolaborasi, Fokus pada Transformasi Layanan Lalu Lintas
Hukuman 23 Tahun untuk Mantan PM Han Duck Soo atas Peran dalam Darurat Militer Kontroversial
Kemenhaj Terapkan Diklat Semi Militer untuk Persiapan Petugas Haji 2026
Bobol Plafon, 15 Ponsel Raib dari Toko Gadai Jagakarsa