Bupati Pati, Sudewo, resmi berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya, terkait kasus dugaan jual beli jabatan di wilayahnya. Kabar ini tentu menambah daftar panjang persoalan serupa di tingkat daerah.
Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf angkat bicara. Ia menekankan pentingnya pemantauan ekstra ketat terhadap proses rotasi jabatan di daerah. Menurutnya, godaan untuk menyalahgunakan wewenang selalu mengintai, terutama jika jabatan itu didapat dengan cara yang tidak murah.
"Jadi kita harus lihat dulu," ujar Dede Yusuf kepada awak media, Rabu (21/1/2026).
"Memang benar, untuk mendapatkan jabatan kepala daerah, seorang calon bisa mengeluarkan uang yang jumlahnya tidak sedikit. Itu kan money politik yang besar. Nah, wajar saja kalau setelah dapat jabatan, godaan untuk balik modal itu muncul. Penyalahgunaan wewenang jadi risiko nyata," lanjut politisi Demokrat itu.
Dede lantas membeberkan sebuah ironi. Sebenarnya, sejumlah kewenangan pejabat daerah yang rawan korupsi seperti izin pertambangan dan investasi sudah ditarik ke pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk meminimalisir penyimpangan. Namun begitu, praktik buruk ternyata tetap hidup dan berpindah ke ranah lain: rotasi jabatan.
"Yang masih ada ya masalah soal jabatan ini. Dan ternyata itu pun terjadi," katanya.
"Rasanya, wewenang rotasi ini juga tidak mungkin ditarik ke pusat semua. Kalau itu terjadi, kepala daerah bisa-bisa tidak punya kewenangan apa-apa lagi. Jadi ini harus kita dudukkan bersama. Perlu dilihat baik-baik, mana yang kewenangan daerah, mana yang pusat. Yang jadi kewenangan daerah, transparansinya harus ditingkatkan besar-besaran," sambung Dede Yusuf.
Artikel Terkait
Belasan Desa di Pasuruan Masih Terendam, Ribuan Keluarga Terdampak
Banjir Belum Surut, Belasan Desa di Pasuruan Masih Terendam
BPOM Beri Nilai A Plus untuk Dapur Gizi Polri, Anak-Anak Diperlakukan Bak VIP
Kapolda Riau Beri SIM Gratis untuk Pelajar yang Tanam Pohon