Jaringan penipuan berkedok cinta-cintaan akhirnya digulung. Yang menarik, para pelaku ternyata warga negara asing, berasal dari China dan Vietnam. Operasi ini berhasil membekuk sejumlah tersangka.
Menurut Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, kasus ini mulai terbuka setelah petugas menyelidiki sebuah rumah mewah di Tangerang di awal Januari lalu. Awalnya, ada laporan soal aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di sana.
Yuldi menjelaskan lebih detail soal operasi tersebut.
Begitu pernyataannya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/1).
Artikel Terkait
Kepala Bappisus Pastikan Stok dan Harga BBM Aman, Fondasi Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Gejolak Global
DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum untuk Bahas Desain dan Masalah Krusial Pemilu
Anggota DPR Desak Kemendikdasmen dan Kemenkominfo Sinkronkan Aturan Larangan Medsos untuk Anak
Korlantas Siapkan Operasi Ketupat 2026 untuk Mudik Aman dan Lancar