Jaringan penipuan berkedok cinta-cintaan akhirnya digulung. Yang menarik, para pelaku ternyata warga negara asing, berasal dari China dan Vietnam. Operasi ini berhasil membekuk sejumlah tersangka.
Menurut Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, kasus ini mulai terbuka setelah petugas menyelidiki sebuah rumah mewah di Tangerang di awal Januari lalu. Awalnya, ada laporan soal aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di sana.
Yuldi menjelaskan lebih detail soal operasi tersebut.
Begitu pernyataannya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/1).
Artikel Terkait
Guru SD di Serpong Diamankan, Diduga Cabuli Belasan Murid Sekelasnya
Penyelidikan Drone ke Korea Utara: Warga Sipil Didakwa Ukur Radiasi Nuklir
Bupati Pati Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Uang Rp 2,6 Miliar Diamankan KPK
Suami Gelap Mata, Gorok Leher Istri di Malam Minggu Bogor