Hakim Sorot Google: Lisensi Rp 600 Ribu Per Laptop Sama untuk Jerman dan Indonesia?

- Selasa, 20 Januari 2026 | 22:10 WIB
Hakim Sorot Google: Lisensi Rp 600 Ribu Per Laptop Sama untuk Jerman dan Indonesia?

"Sama. 38 US Dollar," Ganis mengulang.

"Berarti Anda jualan di negara berkembang dan maju harganya sama?" hakim mendalaminya.

"Iya. Kategorinya yang tiga itu harganya sama," jawab Ganis. Mendengar penjelasan itu, sang hakim langsung berkomentar pedas. "Padahal kan PDB tiap negara beda," ujarnya. Lalu, dengan nada sinis, ia menyimpulkan, "Kapitalis, gitu ya? Ya sudah."

Tak cuma soal lisensi, hakim juga menyelidiki keuntungan Google dari mesin pencarinya. Menurut hakim, Google selama ini diuntungkan oleh konten berita dari berbagai media, tapi belum pernah membagi keuntungan itu. "Google Search menyedot pemberitaan, dapat iklan banyak, tapi media dapat apa? Jadi, bener enggak ada keuntungan lain di balik lisensi ini selain angka 38 dolar itu?" tanyanya lagi.

Ganis menjawab dengan hati-hati. "Yang setahu saya, ya lisensi itu saja."

Sebelumnya, sidang dakwaan untuk Ibam, Mulyatsyah, dan Sri sudah digelar pada Desember tahun lalu. Jaksa menuding ketiganya menyebabkan kerugian negara yang fantastis: Rp 2,1 triliun. Angka gila-gilaan itu rinciannya berasal dari dua hal.

Pertama, dari kemahalan harga laptop Chromebook yang mencapai Rp 1,56 triliun lebih. Kedua, dari pengadaan CDM yang dinilai jaksa tak diperlukan dan tak bermanfaat, senilai USD 44 juta atau sekitar Rp 621 miliar.

"Kerugian negara sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan audit BPKP," tegas Jaksa Roy Riady saat membacakan dakwaan.

Lalu ia menambahkan, "Dan kerugian akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426, atau setidaknya Rp 621.387.678.730."

Dua tuntutan itu kini menjadi beban berat yang harus dijawab para terdakwa di persidangan selanjutnya.


Halaman:

Komentar