Di ruang kerjanya di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima kunjungan khusus dari jajaran Pemkab Padang Lawas Utara. Inti pertemuan itu jelas: mendorong percepatan penyiapan lahan untuk Sekolah Rakyat. Agus menegaskan, persoalan lahan ini tak bisa ditawar-tawar lagi.
“Sekolah Rakyat ini sifatnya permanen, jadi lahannya juga harus permanen,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, status hukum tanah itu harus benar-benar jelas. Jangan sampai nanti muncul masalah di kemudian hari. Lahan yang diusulkan wajib jadi aset pemerintah daerah, bebas dari sengketa apa pun, dan sudah punya sertifikat definitif. Luasnya pun minimal 6,5 hektare. Hanya dengan kepastian seperti itu, pembangunan bisa berjalan lancar dan manfaatnya bertahan untuk jangka panjang.
Agus terlihat serius. Ia menekankan bahwa kelengkapan administrasi sejak dini adalah kunci. Percepatan di tahap awal ini akan sangat menentukan apakah proyek prioritas nasional ini bisa mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.
Artikel Terkait
Gunungan Sampah 137 Ton Mencemari Perairan Muara Baru, DLH DKI Sebut Ulah Oknum Swasta
Kawah Candradimuka Dimulai: 258 Perwira Pilihan Resmi Masuk Sespimti dan Sespimmen
DPR Bidik Juni 2026 untuk Finalisasi Draf RUU Pemilu
Bupati Pati di KPK: Saya Dikorbankan, Tak Paham Kasus Ini