Nama Tommy Djiwandono, sang Wakil Menteri Keuangan, mencuat dalam pembicaraan publik. Kali ini, ia diusulkan untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Kabar ini langsung memantik sejumlah pertanyaan, terutama soal aturan bahwa pejabat BI tak boleh berasal dari partai politik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi. Menurutnya, Tommy sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
"Ya pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan," ujar Prasetyo kepada para wartawan di kompleks Istana, Selasa lalu.
Pras lantas menegaskan satu poin krusial. "Ya sudah mengundurkan dirilah dari partai," katanya singkat. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Tommy Djiwandono telah melepas keanggotaannya di Gerindra.
Artikel Terkait
Banjir 1,7 Meter Rendam Pondok Karya, Tim SAR Evakuasi Warga Terjebak
Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran 2026, Distribusi Lancar Jadi Kunci
KPAI Apresiasi Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Polres Bogor Wakafkan 2.000 Al-Quran di Acara Nuzulul Quran