Nama Tommy Djiwandono, sang Wakil Menteri Keuangan, mencuat dalam pembicaraan publik. Kali ini, ia diusulkan untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Kabar ini langsung memantik sejumlah pertanyaan, terutama soal aturan bahwa pejabat BI tak boleh berasal dari partai politik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi. Menurutnya, Tommy sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
"Ya pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan," ujar Prasetyo kepada para wartawan di kompleks Istana, Selasa lalu.
Pras lantas menegaskan satu poin krusial. "Ya sudah mengundurkan dirilah dari partai," katanya singkat. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Tommy Djiwandono telah melepas keanggotaannya di Gerindra.
Artikel Terkait
DPW NasDem Riau Gelar Lomba Azan dan Dai Cilik untuk Semarakkan Ramadan
Borneo FC Hajar Persebaya 5-1, Kepung Persib di Puncak Klasemen
KBRI Tunis Gelar Malam Nuzulul Quran, Serukan Al-Quran Sebagai Elan Peradaban
32 WNI Dievakuasi dari Iran ke Azerbaijan, Tunggu Penerbangan Pulang