Polisi akhirnya menyita akun media sosial milik seorang guru berinisial YP. Oknum berusia 54 tahun ini diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap 16 siswa SDN di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Yang membuat hati miris, akun medsos itu ternyata penuh dengan foto-foto anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi hal ini di Mapolres setempat, Selasa lalu.
"Untuk sementara, korban yang teridentifikasi adalah anak laki-laki," ujarnya.
"Kami sudah menyita media sosial terduga pelaku. Di sana banyak diposting foto-foto anak. Itu yang kami amankan," lanjut Wira.
Menurutnya, langkah penyitaan ini sangat krusial. Polisi punya kekhawatiran serius bahwa konten-konten di akun tersebut adalah korban dari aksi bejat YP. Apalagi, subjek fotonya adalah anak-anak yang masih sangat belia.
Artikel Terkait
Pendaftaran TKA 2026 Dibuka, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Tiga Pihak Sepakat, Awal Syakban 1447 H Jatuh pada 20 Januari 2026
MPR RI Canangkan Gerakan Nasional, Tumpukan Arsip Dikukuhkan Sebagai Memori Kolektif Bangsa
Andre Rosiade Tinjau Pemulihan Infrastruktur Sumbar, Soroti Krisis Air Bersih di Padang