Muzaki diduga mengetahui seluk-beluk pengajuan kuota dari para penyelenggara haji khusus dan biro travel ke oknum di Kemenag. Nah, yang sekarang sedang ditelusuri lebih dalam adalah dugaan aliran uang. Apakah ada uang yang mengalir dari biro-biro yang dibantu itu kepada Muzaki?
"Tentunya kemudian kita juga akan mendalami apakah ada dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel yang sudah dibantu untuk menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota itu," tambah Budi.
Untuk saat ini, penyidik masih berfokus pada pasal kerugian negara. Mereka akan mengurai setiap peran para pihak dalam proses diskresi kuota yang diduga menjadi pangkal masalah ini.
"Kita akan melihat peran-peran krusial dari para pihak," tegas Budi. "Karena memang pangkal dari dugaan tindak pidana korupsi ini adalah ketika dilakukan diskresi pembagian kuota."
Artikel Terkait
TNI Buka Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2026, Berikut Syarat dan Jadwalnya
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Khusus Pelanggan 1 Fasa di Ramadan 2026
Alumni Agraria Sumbang Masukan untuk RUU Administrasi Pertanahan
Investor China dan Rekan Dianiaya Massa Saat Tinjau Calon Tambang Emas di Enrekang