Muzaki diduga mengetahui seluk-beluk pengajuan kuota dari para penyelenggara haji khusus dan biro travel ke oknum di Kemenag. Nah, yang sekarang sedang ditelusuri lebih dalam adalah dugaan aliran uang. Apakah ada uang yang mengalir dari biro-biro yang dibantu itu kepada Muzaki?
"Tentunya kemudian kita juga akan mendalami apakah ada dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel yang sudah dibantu untuk menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota itu," tambah Budi.
Untuk saat ini, penyidik masih berfokus pada pasal kerugian negara. Mereka akan mengurai setiap peran para pihak dalam proses diskresi kuota yang diduga menjadi pangkal masalah ini.
"Kita akan melihat peran-peran krusial dari para pihak," tegas Budi. "Karena memang pangkal dari dugaan tindak pidana korupsi ini adalah ketika dilakukan diskresi pembagian kuota."
Artikel Terkait
Kapolri Pimpin Gerakan Tanam Jagung Serentak, Dukung Swasembada Hadapi Krisis Global
Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Lahan Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bamsoet: Fenomena No Viral No Justice Alarm Rusaknya Sistem Hukum
Transjakarta Gelar Festival Rekrutmen, Buka Lowongan untuk Dongkrak Layanan Transportasi