Proses pemeriksaan awal terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan delapan orang lain yang terjaring operasi tangkap tangan KPK akhirnya rampung. Nah, kasus ini pun sudah naik kelas. Dari penyelidikan, sekarang resmi masuk tahap penyidikan dan status hukum para tersangka sudah ditetapkan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan terbaru ini kepada awak media, Selasa (20/1/2026).
"Telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam," jelas Budi.
Artinya, jalan masih panjang. Saat ini, Maidi beserta kedelapan orang tersebut masih mendalami pemeriksaan intensif dari penyidik. Lokasinya masih di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," terang Budi, menegaskan.
Operasi yang menjerat pejabat ini bermula dari dugaan kasus fee proyek dan dana CSR di wilayah Pemerintah Kota Madiun. Maidi sendiri baru tiba di kompleks KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Artikel Terkait
Tragedi Malam di Jonggol: Dua Pelajar Tewas Usai Tawuran yang Dipicu Obrolan WhatsApp
MK Tegaskan Jalan Buka bagi Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Sindikat Love Scam dari Tangerang Incar Warga Korea dengan Rekaman Intim
Kampus dan Kementerian HAM Kolaborasi, Tanam Nilai HAM Berbasis Budaya Papua