Selain itu, para pekerja di dalam kapal tersebut adalah warga asing yang diduga warga negara Tiongkok.
Menjawab keberadaan kapal pengeruk emas tersebut, pemerintah Aceh melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (ESDM) Khairil Basyar mengatakan kalau kapal keruk emas tersebut milik perusahaan Indo Asia Mineral Persada yang bekerja sama dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).
Namun, menurut Khairil, memang kedua belah pihak sedang bermasalah dan hal tersebut sedang dimediasi oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh.
"Itu kapal keruk emas milik perusahaan Indo Asia Mineral Persada. Namun, memang sedang ada masalah dengan pihak pemegang IUP, yakni Koperasi Putra Putri Aceh dan sedang dimediasi," kata Khairil, Senin (21/5/2024).
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Munawir menyebutkan tidak mengetahui keruk emas yang saat ada di kawasan Tutut.
Mereka mengaku tidak pernah berkoordinasi dengan pihak mereka sebagai pemegang IUP.
Lanjut Munawir, kapal keruk emas tersebut adalah investor dari China yang bekerja sama dengan perusahaan Indo Asia Mineral Persada.
Artikel Terkait
PLN Tetapkan Tarif Listrik Triwulan IV 2025, Simak Rincian untuk 13 Golongan
Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah Lewat Instagram
Cemburu Berujung Duka, Pria 20 Tahun Dibui Usai Tikam Tewas Pria di Condet
Menhut Apresiasi 113 Tahun Kiprah Nyata Muhammadiyah untuk Kesejahteraan Bangsa