Pertengkaran Soal Nafkah Anak Berujung Maut di Bojongsoang

- Senin, 19 Januari 2026 | 22:10 WIB
Pertengkaran Soal Nafkah Anak Berujung Maut di Bojongsoang

Di sebuah kampung di Bojongsoang, Bandung, sebuah pertengkaran keluarga berakhir tragis. DSH, pria 25 tahun itu, meninggal dunia setelah sebelumnya menjadi korban penganiayaan. Ia sempat dirawat di rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.

Menurut keterangan polisi, peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat malam, 16 Januari 2026. Lokasinya di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari.

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, membenarkan kronologinya.

"Benar kejadiannya sekitar Jumat 16 Januari 2026 pukul 19.00 WIB di Kampung Cibisoro," jelasnya kepada wartawan, Senin (19/1).

Semuanya berawal dari urusan nafkah anak. Mantan istri korban mendatangi DSH untuk meminta uang guna membeli susu. Tapi permintaan itu ditolak mentah-mentah.

Bukan cuma menolak. DSH bahkan mengucapkan kalimat yang kemudian memicu amarah. "Tidak mau, saya sudah tidak mau mengakui anak itu," begitu kira-kira ucapannya dalam bahasa Sunda.

Merasa tersinggung dan kecewa, sang mantan istri pun mengadu pada kakak kandungnya, seorang pria berinisial GK (29).

Mendengar pengaduan adiknya, GK langsung geram. Ia pun bergegas menemui DSH untuk memastikan kebenarannya. Sayangnya, saat dikonfirmasi, jawaban DSH tetap sama: ia tak mau mengakui anak tersebut.

Nah, di sinilah emosi meledak. Tanpa pikir panjang lagi, GK langsung menghajar DSH. Pukulan bertubi-tubi menghujani tubuh korban hingga ia terjatuh. Aksi kekerasan itu baru berhenti setelah warga sekitar turun tangan melerai.

Korban sempat dibawa ke klinik. Saat itu, kondisinya dianggap cukup stabil untuk diperbolehkan pulang. Namun, keadaan justru memburuk beberapa waktu kemudian. DSH mengalami muntah-muntah hebat, sehingga keluarganya buru-buru membawanya ke RS Welas Asih.

Usaha itu sia-sia. Setelah dirawat beberapa jam, nyawa DSH tak bisa diselamatkan. Ia menghembuskan napas terakhir pada Sabtu malam, 17 Januari. Sebuah nyawa melayang hanya karena cekcok soal nafkah dan pengakuan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar