Polres Siak Amankan Ratusan Gram Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Dua Hari

- Senin, 19 Januari 2026 | 19:55 WIB
Polres Siak Amankan Ratusan Gram Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Dua Hari

Polres Siak kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Dalam dua hari saja, tiga pengedar sabu berhasil dibekuk. Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, bersikap keras. "Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Siak," ujarnya dengan tegas, Senin (19/1/2026).

Ia memperingatkan bahwa pihaknya akan bertindak konsisten terhadap siapa pun yang terlibat. "Waspadalah," katanya.

Operasi ini tak main-main. Ratusan gram sabu berhasil disita dari tangan para tersangka. Bagi Kapolres, ini lebih dari sekadar penangkapan biasa. "Ratusan gram sabu yang kita amankan berarti ribuan generasi muda terselamatkan," imbuhnya. Menurutnya, ini adalah upaya nyata untuk menjaga masa depan, bukan cuma penegakan hukum semata.

Dua kasus terungkap beruntun. Kasat Narkoba AKP Beni Afriandi Siregar memimpin pengungkapan kasus pertama. Satresnarkoba menangkap dua pengedar yang diduga bagian dari jaringan lintas Sumatera Utara-Riau.

Salah satu tersangka, seorang kurir berinisial ED (44), diamankan di Kecamatan Kandis. Barang buktinya cukup fantastis: 201,80 gram sabu. Dari pemeriksaan, ED mengaku hanya menjalankan perintah. Ia ditugaskan RD yang kini jadi DPO untuk mengantar barang haram itu dari Tanjung Balai, Sumut, ke Riau.


Halaman:

Komentar