Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan kronologi singkatnya.
"Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti," kata Andi Kurniady, Senin (19/1).
Dia menambahkan, korban pembongkaran adalah almarhum Sajim, yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun silam. Pelaku tak dikenal itu bukan cuma membongkar, tapi juga mengambil tengkorak atau isi dari dalam kuburan.
Sampai saat ini, motif di balik aksi ini masih gelap. Polisi masih menyusuri berbagai kemungkinan, mengumpulkan petunjuk, dan tentu saja, berharap pemeriksaan terhadap kelima saksi itu bisa membuka jalan.
Artikel Terkait
Megalit Berusia 1.000 Tahun di TNLL Poso Diduga Dirusak Penambang Ilegal
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Festival Nyepi di Kawasan HI-Monas
Filipina Terapkan Kerja Empat Hari di Kantor Pemerintah untuk Hemat Energi
Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi: Rincian Biaya yang Perlu Diperhitungkan