Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan kronologi singkatnya.
"Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti," kata Andi Kurniady, Senin (19/1).
Dia menambahkan, korban pembongkaran adalah almarhum Sajim, yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun silam. Pelaku tak dikenal itu bukan cuma membongkar, tapi juga mengambil tengkorak atau isi dari dalam kuburan.
Sampai saat ini, motif di balik aksi ini masih gelap. Polisi masih menyusuri berbagai kemungkinan, mengumpulkan petunjuk, dan tentu saja, berharap pemeriksaan terhadap kelima saksi itu bisa membuka jalan.
Artikel Terkait
Gugatan ke Mardiono Dicabut, Kuasa Hukum Soroti Sutradara di Baliknya
Kemendagri Ingatkan Daerah Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Dari London, Prabowo Pimpin Rapat Penertiban Hutan Sambil Jalankan Diplomasi
Calya Bermain Api: Pasang Stiker Listrik Bodong untuk Hindari Ganjil-Genap