Polres Serang masih terus mendalami kasus yang cukup mengusik ketenangan warga: pembongkaran makam dan pencurian jenazah di TPU Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa ini.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi perkembangan penyelidikan pada Senin (19/1/2026).
"Jajaran Reskrim Polres dan Polsek masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah lima saksi yang diperiksa," ujarnya.
Semua berawal dari laporan warga. Anak almarhum Sajim jenazah yang makamnya dibongkar yang pertama kali melaporkan kejadian aneh ini ke polisi. Informasi itu diterima pihak kepolisian pada Minggu (18/1) sore, sekitar pukul setengah tiga.
Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak ke lokasi. Yang mereka temukan cukup memprihatinkan: makam itu sudah terbongkar, dengan galian yang dibiarkan terbuka begitu saja. Suasana di TPU itu jelas terganggu.
Artikel Terkait
Megalit Berusia 1.000 Tahun di TNLL Poso Diduga Dirusak Penambang Ilegal
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Festival Nyepi di Kawasan HI-Monas
Filipina Terapkan Kerja Empat Hari di Kantor Pemerintah untuk Hemat Energi
Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi: Rincian Biaya yang Perlu Diperhitungkan