Badan Informasi Geospasial (BIG) baru saja merilis peta terbaru Indonesia. Edisi tahun 2025 ini, yang diumumkan lewat Instagram resmi mereka pada 14 Januari 2026, membawa satu perubahan yang langsung mencuri perhatian: nama negara Thailand berubah menjadi "Tailan".
Bagi yang penasaran, peta dengan skala 1:5.000.000 itu bisa diunduh langsung dari situs BIG melalui barcode yang mereka bagikan. Peta ini, seperti biasa, memuat gambaran lengkap wilayah kedaulatan kita, lengkap dengan batas darat dan laut baik yang sudah fix maupun masih dalam pembahasan dengan negara tetangga. Batas administrasi daerah pun tak ketinggalan.
Namun begitu, mata pasti langsung tertuju pada perubahan nama di sekitar perairan sebelah utara. Batas wilayah dengan Thailand, eh, Tailan, sekarang sudah memakai nama baru tersebut. Perubahan ini bukan tanpa alasan, dan BIG punya penjelasan resmi.
"BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi," jelas Juru Bicara BIG, Mone Iye Cornelia Marschiavelli.
Intinya, semua mengacu pada dokumen eksonim hasil pembakuan resmi. Prosesnya sendiri cukup ketat, melibatkan sidang khusus yang dihadiri oleh BIG, Badan Bahasa, para pakar linguistik, ahli toponimi, dan tentu saja, Kementerian Luar Negeri untuk urusan diplomatiknya.
"Hasil sidang komisi tersebut menjadi rujukan resmi," lanjutnya, "untuk menjamin konsistensi penamaan geografis nasional di semua produk informasi geospasial kita."
Di sisi lain, pemutakhiran peta seperti ini sebenarnya adalah agenda rutin BIG. Tujuannya jelas: memastikan representasi wilayah Indonesia selalu akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Dwi Maryanto dari Direktorat Atlas BIG menegaskan hal ini.
"Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional," ujarnya.
Proses penyusunannya memang komprehensif. Mereka mengumpulkan data dari berbagai unit teknis, melakukan generalisasi, seleksi fitur, dan verifikasi berjenjang. Bahkan, sebelum dirilis, peta ini melalui focus group discussion dan koreksi lintas unit untuk memastikan akurasinya benar-benar tepat.
"Kami lakukan semua itu agar data spasialnya konsisten," tambah Dwi Maryanto.
Pembaruan ini punya landasan hukum kuat, yakni Perpres Nomor 34 Tahun 2022. Dan menariknya, dokumen eksonim Indonesia terkait perubahan nama ini sudah disampaikan pada Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di tahun 2025. Jadi, ini juga bagian dari kontribusi kita pada standarisasi nama geografis global.
Jadi, perubahan dari Thailand menjadi Tailan di peta terbaru ini bukan kesalahan atau typo. Itu hasil dari proses panjang dan pertimbangan matang. Peta edisi 2025 itu kini resmi beredar, menegaskan lagi kedaulatan wilayah kita dengan data yang menurut mereka paling mutakhir saat ini.
Artikel Terkait
BPOM Ungkap Lonjakan Penyalahgunaan Ketamin, Aturan Baru Berhasil Tekan Distribusi
Yamaha Uji Ketahanan Gear Ultima 125cc di Balap Endurance Sidrap
Polres Rokan Hulu Edukasi dan Bagikan Sembako untuk Cegah Karhutla
Kepala Otorita IKN Sambut Kunjungan MPR, Sebut Dukungan Pemerintah Makin Nyata