Kasus adu jotos antara seorang guru dan murid di sebuah SMK Negeri di Jambi ini memang bikin geleng-geleng kepala. Nah, Komisi X DPR akhirnya angkat bicara. Intinya, mereka mendorong agar masalah ini jangan langsung berujung di meja hijau, tapi diselesaikan secara damai dulu.
Gurunya, Agus Saputra, sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi. Tapi menurut anggota dewan, jalan keluar tanpa proses pidana masih sangat mungkin.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan posisi mereka saat berbincang dengan awak media, Sabtu lalu.
"Pada prinsipnya, kami mendorong agar kasus di SMK di Jambi diselesaikan dengan pendekatan edukatif dan berkeadilan, bukan semata-mata pendekatan pidana," ujar Lalu.
Menurutnya, sekolah itu seharusnya jadi tempat membangun karakter. Makanya, konflik kayak gini harus dilihat dari semua sisi. Apa yang memicu, bagaimana komunikasinya, sampai peran manajemen sekolah dan dinas pendidikan setempat. Semuanya perlu dikulik.
Artikel Terkait
Ustaz Dasad Latif Soroti Kisah Abdurrahman bin Auf: Sedekahkan 700 Unta demi Akhirat
Fraksi PAN Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Fasilitasi Mudik untuk Pekerja DPR
Bayi 1,4 Tahun Tewas, Dua Luka Bakar dalam Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan di Bogor
Jadwal Imsak dan Sholat 16 Ramadhan 1447 H untuk Wilayah WIB