MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi pada Jumat, 20 Februari 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Proses hukum akan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun, Jawa Timur, bukan di gedung KPK di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya kehadiran para saksi untuk kelancaran penyidikan. "KPK berharap mereka semua memenuhi panggilan penyidik," ujarnya melalui keterangan tertulis. Budi menambahkan, informasi dari para saksi dinilai krusial untuk penyelesaian berkas perkara.
Profil Saksi yang Diperiksa
Kedua belas saksi yang dipanggil memiliki latar belakang yang beragam, mencerminkan lingkup kasus yang menyentuh berbagai lini. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kabupaten hingga provinsi, kepala dinas, anggota dewan, dan pihak swasta.
Berikut adalah daftar lengkapnya:
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Larantuka Dini Hari, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Pabrik Melamin Rp10,2 Triliun, Terbesar di Indonesia, Dibangun di KEK Gresik
Benda Mirip Torpedo di Gili Trawangan Ternyata Alat Penelitian Laut
Harga Emas Antam di Pegadaian Naik Signifikan, Tembus Rp3 Juta per Gram