Aksi Mesum di Bus Transjakarta, Dua Pria Diamankan Usai Masturbasi

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:50 WIB
Aksi Mesum di Bus Transjakarta, Dua Pria Diamankan Usai Masturbasi

Awalnya, si korban sama sekali nggak nyangka. Dia mengira cuma tetesan air AC dari atas yang membasahi bajunya. Tapi semuanya berubah saat ada penumpang lain yang memergoki dan berteriak.

Kedua pria itu kini sudah resmi berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum. Ancaman hukumannya? Bisa mencapai satu tahun penjara.

Peristiwa memalukan ini terjadi Kamis sore, tepatnya 15 Januari sekitar pukul 18.20 WIB. Lokasinya di sekitar Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Semua berawal ketika korban dan kedua pelaku kebetulan naik bus yang sama.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar