Dua pria kini berstatus tersangka setelah diduga melakukan masturbasi di dalam bus TransJakarta. Mereka ditangkap di rute 1A, dan polisi mengungkap fakta bahwa keduanya ternyata saling kenal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan hal itu. Menurutnya, HW dan FTR memang sudah berkomunikasi sebelumnya.
katanya kepada wartawan, Sabtu lalu.
Lebih detail, Onkoseno menjelaskan bahwa perkenalan mereka baru berlangsung sekitar tiga hari. Rupanya, mereka sepakat pulang kerja bersama. Pertemuan itu diatur di Halte Busway PIK, Kamis (15/1) sore, sekitar pukul enam.
“Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB kedua pelaku sudah kenal kurang lebih 3 hari dan sudah komunikasi, saat itu janjian pulang kerja bareng di halte busway PIK,” jelasnya.
Dari janji bertemu itulah, aksi mereka kemudian berlangsung di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan. Waktunya tak lama setelah mereka naik, sekitar pukul 18.20 WIB.
Korban, seorang penumpang yang saat itu berdiri di dalam bus, awalnya sama sekali tidak menyadari. Ia merasakan ada cairan mengenai pakaiannya di bagian belakang, tapi mengira itu cuma tetesan air dari AC.
Artikel Terkait
Oknum ASN Tebang Pohon di Jalan Iskandar Muda, Hukuman Disiplin Segera Dijatuhkan
Genangan 7 Hari, 7 Rumah Ambruk di Tengah Banjir Desa Idaman
Tragis di Jalan Sabilillah, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk yang Berhenti
21 Keluarga di Kalideres Segera Direlokasi ke Rusunawa Jelang Ramadan