Meski kasus penutupan jalan sudah jelas, polisi tak tinggal diam soal keberadaan 'Pak Ogah' di lokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa enam orang diamankan dalam operasi gabungan sehari sebelumnya, Rabu (14/1).
"Tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang," ujar Budi.
Dari mereka, polisi menyita barang bukti seperti uang tunai dan ponsel. Rencananya, keenam orang ini akan menjalani proses pembinaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng.
Jadi, kesimpulannya cukup jelas. Penutupan exit tol adalah prosedur resmi, bukan aksi premanisme. Namun, operasi pembersihan terhadap 'Pak Ogah' di area itu tetaplah berjalan. Dua hal yang berbeda, tapi sama-sama mendapat perhatian.
Artikel Terkait
Dua Pria Diamankan Usai Diduga Lakukan Aksi Tak Senonoh di Bus Transjakarta
Jaksa dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Banding atas Vonis Isa Rachmatarwata
Buronan Interpol dari Rumania Ditangkap di Bali Usai Kabur dari Kasus Perampokan Brutal
Keputusan Trump dan Tagihan Listrik Mahasiswa: Indonesia di Persimpangan Transisi Energi