Krisis Lahan TPU di Jakarta: 69 dari 80 Makam Sudah Penuh
Jakarta sedang menghadapi krisis lahan pemakaman yang serius. TPU Kebagusan di Jakarta Selatan telah penuh sejak tahun 2015 dan kini hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang. Sistem ini hanya memperbolehkan pemakaman baru di satu liang yang sama untuk anggota keluarga dalam satu garis keturunan, kecuali ada izin tertulis dari ahli waris.
Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kebagusan. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, MURIANETWORK.COM Sauri, mengungkapkan fakta yang lebih luas: 69 dari total 80 TPU di Jakarta sudah dalam status penuh dan hanya beroperasi dengan sistem serupa. Hanya tersisa 11 hingga 14 TPU yang masih bisa menerima pemakaman baru tanpa sistem tumpang.
Solusi Atasi Krisis Lahan Pemakaman
Merespon kondisi ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mencari lahan pemakaman baru. Salah satu lokasi yang sedang dipertimbangkan adalah bekas pemakaman COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara. Area ini akan dimanfaatkan kembali, mengingat banyak makam di lokasi tersebut yang tidak memiliki identitas jelas atau tidak diketahui keluarganya.
Selain itu, Pemprov DKI juga menjajaki kerja sama dengan daerah penyangga seperti Depok dan Tangerang. Langkah ini diambil karena harga lahan di Jakarta yang sangat tinggi, sehingga pemanfaatan lahan di wilayah sekitar diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperluas kapasitas pemakaman warga Jakarta.
Aturan dan Syarat Pemakaman Tumpang
Bagi warga yang masih memanfaatkan TPU dengan sistem tumpang, terdapat aturan ketat yang harus dipatuhi. Satu liang lahan makam dapat digunakan untuk hingga empat jenazah. Syarat utamanya adalah makam sebelumnya harus telah berusia minimal tiga tahun sebelum dapat ditumpangi oleh jenazah berikutnya dari keluarga yang sama.
Menurut petugas di lapangan, sejauh ini belum ditemukan kasus pelanggaran dimana pemakaman tumpang dilakukan di luar hubungan keluarga, menunjukkan bahwa aturan ini dipatuhi oleh masyarakat.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan
PTDI Klaim Pesawat N-219 Solusi Tepat untuk Konektivitas Daerah Terpencil dan Kepulauan