Operasi gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran ribuan vape berisi narkoba. Dua warga negara asing, berinisial MK dan TKG, diciduk di sebuah apartemen mewah di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Dari tangan mereka, petugas menyita tak kurang dari 3.000 cartridge yang siap diisi cairan terlarang.
Nilai pasarnya? Sungguh fantastis. Menurut perhitungan BNN, omzet yang bisa mereka raup mencapai Rp 18 miliar. Bayangkan, satu vape isi ulang itu dijual dengan harga selangit, berkisar Rp 4 hingga 6 juta per unitnya.
Brigjen Aldrin Hutabarat, Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN, membeberkan kronologinya dalam jumpa pers Jumat lalu. Menurutnya, penyelidikan sudah berjalan sepekan, berawal dari pengawasan terhadap TKG yang membawa koper dan ransel mencurigakan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami terus mengikuti pelaku hingga ke apartemen di Sudirman," ujarnya.
Di unit apartemen lantai 23 itulah TKG bertemu MK, yang ternyata sudah menetap di lokasi sejak beberapa hari sebelumnya. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang mencengangkan.
"Ada 6 bungkus plastik, masing-masing berisi 500 cartridge kosong. Total ya 3.000 buah. Rencananya, cartridge-cartridge ini akan diisi dengan cairan etomidate," jelas Aldrin.
Artikel Terkait
Buruh Usul Subsidi Upah Rp 200 Ribu, DPRD DKI: Anggaran Tak Cukup
Dua Ayam Dicuri, Kapolsek Turun Tangan dan Kasus Berakhir Damai
Sembunyi di Bawah Tanah: Rongga Karst dan Ancaman Lubang Runtuhan
Mantan Bos Garuda Ajukan PK, Bawa Dua Bukti Baru untuk Bebas